China Dukung Surat Penangkapan PM Israel Netanyahu dan Pemimpin Hamas

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin
Sumber :
  • ANTARA/China MFA

Beijing - Pemerintah China mendukung tindakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pemimpin senior Hamas.

"Kami mendukung semua upaya komunitas internasional untuk penyelesaian masalah Palestina secara utuh, adil dan berkelanjutan. Kami berharap ICC akan mempertahankan posisi objektif dan adil serta menjalankan tugas sesuai wewenangnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin dalam konferensi pers rutin di Beijing, China pada Selasa, 21 Mei 2024.

Pada pekan lalu, Jaksa Penuntut ICC Karim Khan, mengumumkan bahwa dia telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.

VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

Photo :
  • dantri.com.vn

Keputusan mengenai apakah surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.

"Kami ingin menekankan bahwa komunitas internasional memiliki konsensus mengenai perlunya gencatan senjata segera di Gaza dan mengakhiri krisis kemanusiaan yang diderita oleh rakyat Palestina," tambah Wang Wenbin.

Ia menyebut hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina tidak boleh berlanjut lebih lama lagi.

"China selalu berpihak pada keadilan serta pada hukum internasional," ungkap Wang Wenbin.

VIVA Militer: Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh

Photo :
  • latimes.com

Atas keinginan jaksa penuntut ICC tersebut, Presiden Amerika Serikat Joe Biden tegas menolaknya dan menyebut keputusan ICC "keterlaluan" dan bersumpah akan mendukung Israel seiring proses hukum berjalan.

Biden juga mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang tiga di antara pemimpinnya juga masuk dalam daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.

Gedung Putih juga mengatakan menentang ancaman terhadap pejabat pengadilan, menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan dokumen pendirian pengadilan tersebut.

Namun ada negara Barat yang biasa menjadi sekutu AS dan Israel yang mengambil sikap berbeda.