Sanksi Buat Jemaah Haji Ilegal Masuk Mekkah: Dideportasi hingga Denda Rp 43 Juta
Senin, 10 Juni 2024 - 17:47 WIB
Sumber :
- Twitter @hsharifain
Pemerintah telah berusaha menindak penduduk ilegal untuk membantu meningkatkan jumlah lapangan kerja di Saudi. Banyak warga ilegal yang sering melebihi masa tinggal visa haji.
Namun, pada bulan April, pemerintah Saudi mengatakan akan menanggung biaya normalisasi status pengungsi dari negara-negara tetangga, yang bisa menjadi amnesti bagi ribuan migran dan pengungsi ilegal.
Baca Juga :
"Satu dari 18 dari 32 juta penduduk Arab Saudi, atau sekitar 1,7 juta orang, adalah pengungsi dan orang terlantar," menurut pemerintah negara itu.