Kerja Sama dengan Uzbekistan, AS Pulangkan 131 Imigran Ilegal dari 3 Negara Asia Tengah
- Reuters
Washington, VIVA – Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) menyatakan dalam siaran pers bahwa mereka telah mendeportasi 131 imigran tanpa izin dari sejumlah negara Asia Tengah, yaitu Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kirgizstan. Langkah ini terlaksana berkat kolaborasi dengan pemerintah Uzbekistan.
"Hai ini Departemen Keamanan Dalam Negeri, di bawah kepemimpinan Menteri [Kristi] Noem, bekerja sama dengan Pemerintah Uzbekistan telah mendeportasi lebih dari 100 migran ilegal dari Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kirgistan.
"Operasi ini, di mana Uzbekistan mendanai penuh deportasi warga negara mereka sendiri, menggarisbawahi kerja sama keamanan yang mendalam antar kedua negara," demikian menurut pernyataan tersebut, Rabu.
Imigran pencari suaka berjalan dekat dinding perbatasan setelah menyeberangi Sungai Rio Bravo, di El Paso, Texas, Amerika Serikat.
- ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Luis Gonzalez.
Awal pekan ini Menteri Noem mengatakan Amerika Serikat telah menangkap dua warga negara Ukraina lantaran memberikan suara secara ilegal pada pemilu presiden 2024.
Sementara itu, Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada Selasa mengumumkan bahwa selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Donald Trump, pihaknya telah menangkap 66.463 migran tanpa kepemilikan dokumen dan mendeportasi 65.682 migran, terutama mereka yang memiliki catatan kriminal. (ANT)