Nekat Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres, Trump Buka Jalan Pemakzulan

Presiden AS Donald Trump usai menandatangani perintah eksekutif, Rabu, 9 April 2025, waktu setempat.
Sumber :
  • AP Photo

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi tekanan politik keras setelah memerintahkan serangan militer ke fasilitas nuklir Iran—tanpa persetujuan kongres.

Aksi ini memicu mosi pemakzulan dari sejumlah anggota parlemen Demokrat, termasuk Rep. Alexandria Ocasio-Cortez (AOC) dan Rep. Sean Casten (D-IL) .

AOC menyatakan bahwa keputusan Trump untuk menggempur Iran tanpa otorisasi merupakan pelanggaran serius terhadap Konstitusi dan UU Kekuasaan Perang, serta merupakan landasan yang jelas untuk pemakzulan.

"Keputusan Presiden yang membawa bencana untuk mengebom Iran tanpa otorisasi merupakan pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan Kekuasaan Perang Kongres," tulis anggota DPR dari New York yang telah menjabat selama empat periode itu di media sosial Sabtu malam dilansir Fox News, Minggu, 22 Juni 2025, segera setelah Presiden Trump mengumumkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.

Ocasio-Cortez menuduh bahwa Trump secara impulsif mengambil risiko melancarkan perang yang dapat menjerumuskan rakyat AS dalam bahaya selama beberapa generasi. "Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan,"

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Sean Casten dari Illinois juga berpendapat bahwa perintah presiden untuk mengebom situs nuklir Iran tanpa meminta persetujuan Kongres dapat dianggap sebagai "pelanggaran yang tidak ambigu yang dapat dimakzulkan."

Casten, seorang anggota DPR empat periode yang distriknya meliputi Chicago barat daya dan pinggiran kota sekitarnya, menulis Sabtu malam di media sosial bahwa "ini bukan tentang manfaat program nuklir Iran....untuk lebih jelasnya, saya tidak membantah bahwa Iran adalah ancaman nuklir."

Namun, ia menekankan bahwa "tidak ada presiden yang memiliki kewenangan untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres. Ini adalah pelanggaran yang tidak ambigu yang dapat dimakzulkan," tegasnya

Selain mereka, pimpinan Partai Demokrat di DPR, Hakeem Jeffries, menuduh Trump "menyesatkan negara” dan membawa AS ke jurang konflik baru di Timur Tengah, menegaskan bahwa langkah ini “berpotensi membahayakan rakyat Amerika,"  

Kritik tak hanya berasal dari kelompok progresif. Senator Tim Kaine dan Rep. Jim Himes juga menekankan bahwa Kongres memiliki wewenang tunggal untuk menyetujui penggunaan kekuatan militer, dan menilai serangan tersebut "tidak konstitusional" dan dapat memicu kegagalan politik bagi Trump.

Di tengah manuver pemakzulan ini, beberapa senator seperti Chuck Schumer dan Ro Khanna mendorong penggunaan War Powers Resolution untuk mengembalikan kontrol Kongres atas keputusan militer besar.

Sementara itu, Partai Republik dan tokoh konservatif seperti Sen. Lindsey Graham, John Fetterman, serta media seperti Fox News, mendukung tindakan Trump, menyebutnya sebagai "langkah strategis melawan ancaman nuklir Iran,"

Pengumuman tindakan AS terhadap Iran terjadi dua hari setelah Gedung Putih mengatakan Trump akan memutuskan apakah akan terlibat dalam konflik antara Iran dan Israel dalam dua minggu ke depan, untuk memberi kesempatan bagi negosiasi.

Sumber-sumber Gedung Putih mengindikasikan bahwa AS telah memberi peringatan kepada Israel sebelum menyerang lokasi-lokasi di Iran dan bahwa Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berbicara setelah serangan tersebut.

Serangan tersebut menandai masuknya AS secara signifikan ke dalam konflik antara Israel dan Iran yang telah berlangsung selama lebih dari seminggu.

Serangan tersebut juga mengindikasikan adanya perubahan yang dilakukan oleh Trump, yang mengatakan bahwa ia sedang mencari solusi diplomatik dengan Iran dan mengirim pejabat-pejabat AS untuk membuat kesepakatan dengan Teheran mengenai program nuklirnya.