Terkait Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Puan: Kita akan Proses Sebaik-baiknya

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pihaknya belum menerima dan membaca surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.

Isi Skandal Telepon PM Thailand Paetongtarn yang Bocor ke Publik, Picu Penonaktifan

Puan mengatakan pihaknya akan mengecek kembali surat tersebut. Sebab, sampai saat ini, surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI belum ada di meja pimpinan.

“Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Belum ada (di pimpinan),” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

PM Cantik Thailand Paetongtarn Shinawatra Diskors dari Jabatannya, Apa Sebabnya?

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah).

Photo :
  • Istimewa

Jika sudah diterima, Puan menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti surat usulan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

Puan Mengaku Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Banyak yang Menumpuk

“Apakah bisa, langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya,” ungkap dia.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (tengah) usai meninjau panen raya dan tanam tebu perdana di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi.

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Indra menyampaikan surat yang sudah diterima itu saat ini sudah diteruskan pihaknya kepada pimpinan DPR.

Dia menambahkan untuk selanjutnya terkait surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya