Israel akan Bangun 2.339 Permukiman Ilegal Baru di Tepi Barat

Otoritas Israel membangun tujuh pos permukiman ilegal di dalam Area B Tepi Barat (Foto 2024)
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

VIVA – Pemerintah Israel kembali menuai kecaman setelah laporan terbaru mengungkap rencana pembangunan 2.339 unit permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat. Langkah ini dinilai akan mempercepat proses pengasingan desa-desa Palestina dan memperdalam aneksasi de facto Israel atas tanah yang secara internasional diakui sebagai wilayah Palestina.

Dilansir dari laporan Biro Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk Pertahanan Tanah, Sabtu, 12 Juli 2025, ribuan unit permukiman baru itu akan tersebar di berbagai wilayah strategis Tepi Barat.

Secara rinci, pembangunan mencakup:

1.352 unit di Qalqilya (utara Tepi Barat)

430 unit di dua permukiman di timur laut Ramallah dan barat laut Yerusalem

407 unit di Bethlehem (selatan Tepi Barat)

150 unit di wilayah barat Ramallah

Biro PLO memperingatkan, "rencana Israel bertujuan menciptakan keterhubungan geografis antarpermukiman khusus Yahudi di Qalqilya, yang pada akhirnya akan mempercepat pengasingan desa-desa Palestina menjadi kantong-kantong tertutup (ghetto) yang dikelilingi oleh permukiman ilegal."

Militer Israel memblokir masuk wilayah Tepi Barat Palestina

Photo :
  • middleeastmonitor

Laporan tersebut juga menyoroti kolaborasi dua tokoh penting Israel: Bezalel Smotrich, kepala keuangan Israel, yang terus mendorong ekspansi permukiman; serta Israel Katz, kepala pertahanan Israel, yang menyediakan perlindungan terhadap pemukim dan aksi kekerasan mereka di wilayah pendudukan.

Kontroversi semakin memuncak setelah Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal ekstrem, mengumumkan pembentukan satuan kepolisian yang terdiri dari pemukim ilegal. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pelembagaan kekuasaan pemukim dan pendalaman kontrol militer atas wilayah Tepi Barat.

Menurut data dari otoritas Palestina, saat ini terdapat:

770.000 pemukim ilegal

Mendiami 180 permukiman resmi dan 256 pos permukiman ilegal

PBB dan masyarakat internasional menilai seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal berdasarkan hukum internasional. Ekspansi yang terus berlangsung disebut-sebut mengancam solusi dua negara — satu-satunya kerangka yang diakui untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

Selain pembangunan permukiman, laporan juga mencatat peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal. Otoritas Palestina mencatat sedikitnya 2.153 serangan oleh pemukim sejak awal tahun ini, yang telah mengakibatkan empat warga Palestina tewas.

Situasi makin memburuk sejak pecahnya perang di Jalur Gaza. Data Kementerian Kesehatan Palestina menyebutkan:

"Sedikitnya 998 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal."

Dalam putusan penting pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan agar seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dikosongkan.

Meski demikian, Israel terus memperluas kontrolnya atas wilayah pendudukan, meninggalkan solusi politik dan memicu ketegangan lebih lanjut di kawasan. (Anadolu/ANTARA)