Remaja di Bogor Nekat Bakar Warung Pecel Lele hingga Tewaskan Keluarga
- ANTARA/HO-Polres Bogor)
Bogor, VIVA – Seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap polisi setelah diduga membakar warung pecel lele yang menewaskan nenek dan pamannya di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/9/2025).
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025). Peristiwa nahas itu menewaskan dua orang penghuni warung nenek dan pamannya, berinisial S (53) dan TAR (28).
Menurut Robby, sejak awal penyelidikan polisi menemukan adanya kejanggalan. Pasalnya, cucu korban yang juga tinggal di lokasi tidak berada di tempat kejadian saat kebakaran melanda.
Ilustrasi pelaku
- VIVAnews/Bambang Irawan
Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan remaja tersebut di wilayah Citeureup pada Senin (8/9/2025). Dari hasil pemeriksaan, ia diduga kuat sebagai pelaku dan ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
"Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan, status saksi dari cucu korban itu statusnya dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum," ujar Robby.
Ia menambahkan, sebelum membakar warung, remaja tersebut lebih dulu menyerang nenek dan pamannya dengan benda tumpul hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, bensin dari sepeda motor digunakan untuk menyulut api yang akhirnya melahap kios dan menewaskan kedua korban.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 340 serta Pasal 365 Ayat 3 dan Pasal 187 Ayat 3 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan pembakaran. (ANTARA)