Korban Penipuan McLaren Bingung Kasusnya Mandek di Polda Metro
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Heroe menuturkan, proses penyidikan kasus penipuan McLaren dihentikan tanpa alasan yang jelas oleh Brigjen Hendra Kurniawan, saat itu menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
Heroe menyebut Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo sudah mengetahui proses kasus tersebut. Alih-alih dilanjutkan, Tony mengaku malah diperas oleh penyidik yang mengurus kasusnya. Tapi, kata dia, kasus itu mangkrak tanpa ada kejelasan hukum.
"Tony justru diperas oleh para oknum-oknum penyidik sebesar Rp4,5 miliar. Kami memohon Divisi Propam Polri bisa turun tangan untuk memproses kasus pemerasan ini, dan memeriksa Wakapolda Metro Jaya yang malah mendiamkan kejadian ini padahal ia tahu secara jelas," katanya.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Huma Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengaku belum mendapat keterangan apapun di internalnya mengenai dugaan pemerasan oleh penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya. "Kami belum ada informasi terkait hal tersebut," katanya.