Heboh! Makam Diplomat Arya Daru Diduga Dirusak, Polisi Bilang Amblas karena Faktor Alam
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Polemik seputar kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), kembali jadi sorotan. Kali ini, isu soal dugaan perusakan makam almarhum di Banguntapan, Bantul, DIY, langsung dibantah Polda Metro Jaya.
Polisi memastikan makam amblas karena faktor alam, bukan ulah orang tak dikenal. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak mengatakan penyidik sudah mengecek makam tersebut pada Minggu, 14 September 2025, serta berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan dan juru makam setempat.
“Dari keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan. Kondisi amblas murni faktor alam karena sudah satu bulan, bukan karena dirusak,” ujar Reonald kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.
AKBP Reonald TS Simanjuntak
- Istimewa/Dokumen Polisi
Ia menambahkan, penjaga makam juga langsung merapikan bagian yang amblas tersebut ketika keluarga Arya datang untuk berziarah. Tak hanya soal makam, polisi juga menelusuri adanya teror kepada keluarga Arya.
Reonald membenarkan bahwa pihak keluarga menerima surat kaleng berisi potongan gabus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja pada 22 Juli 2025. Polisi akan mendalami soal teror yang dialami oleh pihak keluarga itu.
“Surat kaleng itu sudah diserahkan keluarga kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan saat ini masih didalami,” kata dia.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.
