Puluhan Warga Demo di Balai Kota DKI, Tuntut Hak untuk Huni Kampung Susun Bayam

Para warga Kampung Bayam demonstrasi di kantor Pemprov DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Padahal sebelumnya, Shirley mengungkapkan, warga sempat diminta mengisi kuesioner terkait dengan kemampuan pembayaran tarif sewa Kampung Susun Bayam. Ia menyebutkan, kisaran tarif paling tinggi yang bisa dibayarkan warga hanya Rp150 ribu per bulan. 

"Itu kita sudah tulis kemampuan kami berapa semua di situ, harusnya itu yang menjadi acuan," katanya.

Atas dasar itu, Jihan menambahkan ada empat poin tuntutan yang dilayangkan dalam surat keberatan administratif oleh warga Kampung Bayam. Empat poin tersebut di antaranya, mendesak Pemprov DKI dan Jakpro untuk segera memberikan unit kepada warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak kepada warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran.

"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam bisa menghuni Kampung Susun dengan harga yang  terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukannya dialog atau diskusi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi warga Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," ujarnya.

"Ketiga, menjamin bahwa warga mendapat hak pengelolaan atas Kampung Susun Bayam," kata Jihan.

Terakhir, mereka meminta Pemprov DKI dan Jakpro untuk menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam, dengan tidak melakukan penggusuran kembali kepada warga yang sampai saat ini belum mendapatkan hak atas Kampung Bayam.