Komjen Wiyagus- Imam Widodo Dimutasi Kapolri dari Kabaintelkam dan Dankorbrimob, Efek Demo Ricuh di Tanah Air?

Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Imam Widodo
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Jakarta, VIVA - Posisi Kabaintelkam Polri diganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Komsiaris Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus yang baru saja ditunjuk sebagai Kabaintelkam pada awal Agustus 2025 diganti Inspektur Jenderal Polisi Yuda Gustawan.

Farhan Siswa SMAN 62 Tulis Surat Minta DIbebaskan dari Rutan usai Ditangkap karena Demo, Begini Respons Polisi

Mutasi jabatan ini ada dalam ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rotasi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi.

"Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas," kata Trunoyudo, Jumat, 26 September 2025.

Demo GenZ Memanas di Madagaskar, Presiden Rajoelina Bubarkan Pemerintahan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • dok Polri

Kemudian, Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna mendapatkan promosi jabatan menjadi Wakabaintelkam Polri. Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo juga diganti Irjen Ramdani Hidayat yang sebelumnya menjabat Wadankorbrimob.

Briptu Danang Dihukum Patsus dan Minta Maaf Terkait Kasus Pelindasan Affan Kurniawan

Kemudian jabatan Wadankorbrimob yang ditinggal Irjen Pol Ramdani diisi Brigjen Pol Reza Arief Dewanto. Pun pergantian dilakukan pada satuan Gegana dan Intel Brimob. Komisaris Besar Polisi Mulyadi diangkat jadi Danpasgegana, Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat jadi Dansatintel Brimob, dan Kombes Pol Ronny Suseno menjadi Dansatjibom Pasgegana.

Adapun rotasi ini terjadi tak lama pasca demo berujung ricuh yang terjadi di Tanah Air pada akhir Agustus lalu. Dalam demo berujung ricuh yang terjadi di Jakarta bahkan anggota Brimob Poldq Metro Jaya sampai melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan hingga tewas.

Ada tujuh anggota yang berada dalam kendaraan taktis Brimob pelindas Affan tersebut. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Mereka adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Untuk dua anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, resmi mengajukan banding atas sanksi etik terkait kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Kompol Cosmas dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), sementara Bripka Rohmat dikenai sanksi demosi selama tujuh tahun. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik dalam peristiwa tragis saat pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu, yang berujung ricuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya