Deretan Fakta Panas Konflik Bupati dan Wabup Sidoarjo Subandi-Mimik, Dari Video Kontroversial hingga Mutasi ASN
- tvOne
Jakarta, VIVA – Usia kepemimpinan duet Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana di Kabupaten Sidoarjo bahkan belum genap setahun, namun sudah dihantui konflik yang membuat publik geleng-geleng kepala.
Hubungan keduanya yang awalnya kompak kini justru memanas, bahkan berujung pada ancaman laporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bara konflik ini bukan muncul tiba-tiba. Ada rangkaian peristiwa yang memicu retaknya duet Subandi-Mimik, mulai dari pernyataan kontroversial hingga polemik mutasi aparatur sipil negara (ASN). Berikut deretan faktanya.
1. Video Kontroversial Bupati Subandi
Awal keretakan dimulai pada Maret 2025. Saat itu, beredar video Bupati Subandi menyebut anggota DPR hanya menghambur-hamburkan uang.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan DPRD Sidoarjo yang menuntut klarifikasi sekaligus permintaan maaf resmi. Meski begitu, hubungan Subandi dan Mimik masih terlihat baik pada periode ini.
2. Permintaan Maaf yang Ditolak Fraksi Gerindra
Dalam rapat paripurna 17 Juni 2025, Subandi akhirnya menyampaikan permintaan maaf. Namun, permintaan itu dianggap tidak tegas dan tak menyebut kesalahan secara spesifik.
Fraksi Gerindra justru menolak permintaan maaf tersebut. Padahal Gerindra merupakan partai pengusung Subandi-Mimik di Pilkada 2024. Lebih menarik lagi, Wabup Mimik yang juga Ketua DPC Gerindra Sidoarjo ikut mendukung sikap partainya menolak maaf sang bupati.
3. Wabup Mengaku Kerap Dikesampingkan
Mimik mulai mengungkap keluhannya sebagai Wakil Bupati. Ia merasa sering tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting, termasuk penyusunan Peraturan Bupati terkait insentif pajak dan pengelolaan P3K.
Pernyataan blak-blakan Mimik inilah yang mulai memperkuat isu keretakan hubungan dengan Subandi.
4. Mutasi ASN Jadi Puncak Konflik
Situasi memanas saat Subandi melantik 61 ASN pada 17 September 2025. Menurut Mimik, sebelumnya hanya disepakati 31 ASN. Penambahan jumlah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepadanya sebagai pengarah Tim Penilai Kinerja (TPK).
Mimik bahkan mengaku sudah mengirim surat resmi sehari sebelum pelantikan untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat jawaban. Akibatnya, ia memilih absen dalam acara pelantikan.
5. Wabup Singgung Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Selain soal mutasi, Mimik juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang. Ia menyebut ada staf pribadi bupati yang mengambil alih kewenangan teknologi informasi di BKD, namun tidak ada tindak lanjut.