Prabowo Teken Perpres, Jadikan IKN Ibu Kota Politik 2028

Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Nantinya, IKN akan ditetapkan sebagai ibu kota politik.

Kata Istana soal Prabowo Tak Bentuk TGPF Demo Ricuh

Hal itu ditetapkan Prabowo dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," demikian bunyi aturan itu dikutip, Jumat, 19 September 2025.

Prabowo Masih Pertimbangkan Hadiri Sidang Umum PBB

Dalam aturan tersebut, Prabowo akan memfokuskan pelaksanaan pembangunan IKN pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang dibangun pada luas lahan sekitar 800-850 hektare.

Persentase pembangunan kawasan perkantoran di IKN mencapai 20 persen dari luas lahan, pembangunan hunian rumah layak dan terjangkau mencapai 50 persen, prasarana 50%, juga indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74.

Istana Tegaskan Tak Ada Pelantikan Menteri hingga Kepala Badan Dalam Waktu Dekat

Tak hanya itu, Perpres tersebut juga mengatur jumlah pemindahan ASN ke IKN.

"Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700 - 4.100 orang," demikian tertulis pada butir (b).

Selain itu cakupan layanan kota cerdas di IKN mencapai 25% untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintah di IKN.

Plt Menteri BUMN, Dony Oskaria di Kompleks Istana Kepresidenan

Plt Menteri BUMN Dony Oskaria Datangi Istana Malam-malam, Ada Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria ke Istana Kepresidenan , Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025