Ahok Tuding Balik Tempo Kongkalikong dengan Pengembang

Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

Tak hanya itu, Daru juga menilai tudingan Ahok mengenai upaya Tempo menghambat pembangunan tidak tepat. "Tugas media adalah bersikap kritis. Media harus melaporkan apa yang menjadi kepentingan publik. Isu mengenai reklamasi, diskresi atau kompensasi bagi pengembang yang menyangkut Gubernur DKI adalah isu publik. Ini tugas media, dan tak bisa disebut menghambat pembangunan," ucapnya.

Menurutnya, justru kasus korupsi, seperti dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daeran (Raperda) menyangkut proyek reklamasi, yang saat ini sedang disidik KPK adalah masalah penghambat pembangunan sesungguhnya.

"Justru kalau memang ada korupsi di sana, yang sekarang sdang diinvestigasi KPK, korupsi itulah yang menghambat pembangunan," jelas Daru.

Untuk diketahui, saat ini KPK memang tengah menyidik dugaan itu, setelah menangkap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Keduanya diduga melakukan transaksi suap. Pasca penangkapan, KPK kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka, ditambah dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Ta hanya penyidikan ini, KPK saat ini juga membuka penyelidikan untuk mengembangkan kasus ini, menyangkut proses pembuatan izin reklamasi.