Pengacara: KPK Punya Sadapan Aliran Uang ke Pejabat Kejagung dan BPK

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

“Saksinya ada, yang mengatakan itu ada, ke pemeriksa keuangan itu ada. Kemarin itu mas Ulum kan minta maaf, itu minta maaf bukan berati tidak benar, tetapi minta maaf karena personal. Dia (Ulum) juga pernah diancam oleh Ending dan pengacaranya, 'kamu akui saja deh duit itu, karena kamu kan bukan pegawai negeri' jadi sejak awal ada skenario besar, uang-uang itu seolah-olah diterima Ulum, kalau Ulum ini asisten pribadi, berati kan diterima oleh menteri. Jadi skenarionya sudah dirancang sedemikian rupa sejak awal dan sesungguhnya itu bisa didalami KPK,” ujarnya.

Pun, Imam Nahrawi sangat kecewa mengenai itu. Menurut Wa Ode, Imam sempat mengajukan JC ke majelis hakim untuk membongkar dugaan aliran uang-uang tersebut. Hanya saja, terang Wa Ode, Imam tidak tahu kalau mengajukan JC berarti turut mengakui menerima.

“Ini yang Pak Imam betul-betul tidak terima, sampai-sampai beliau mengatakan saya siap jadi JC, karena dia ga tahu kalau JC itu harus terlibat. Fakta itu sudah ada, Ulum itu diancam seolah-olah dia terima uang ke (yang mengalir ke instansi penegak hukum) ‘sebelah’ itu,” imbuhnya.