Kisruh Pembiayaan Organisasi Penggerak, Begini Penjelasan Kemendikbud

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril
Sumber :
  • Kemendikbud

Sejak 16 April 2020, mereka juga tidak ada komunikasi dengan Kemendikbud, kecuali melalui platform tanya jawab POP. Selain itu, mereka dihubungi secara blind review oleh evaluator, di mana pewawancara tidak mengetahui asal organisasi. "Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat," kata Ari.

Sementara itu, Head of Marketing and Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno, menjelaskan, mereka bersama-sama dengan mitra dalam dan luar negeri mendukung program POP (di luar APBN) menggunakan skema matching fund dengan nilai hampir Rp70 miliar untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan. Selain itu, Rp90 miliar untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan.

"Ini bukan CSR. Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan. Kami memilih skema partnership dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen kolaborasi dalam memajukan pendidikan nasional," kata Ria.

Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah. (art)