Kejaksaan Tak Perlu Khawatir Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop hingga Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Nadiem Makarim. Menurut dia, langkah jaksa ini bisa menjadi bagian upaya perbaikan dunia pendidikan.

Innalillahi, Darmono Mantan Wakil Jaksa Agung Era SBY Meninggal Dunia

“Ternyata dalam dunia pendidikan yang membutuhkan dana besar, ada dugaan merekayasa pengadaan laptop. Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan upaya untuk menetapkan siapa saja tersangkanya. Ini bagian dari penyidikan yang dilakukan jaksa,” kata Hibnu kepada wartawan Selasa, 24 Juni 2025.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • Istimewa

Kejagung Bongkar Fakta Mengejutkan, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Tanpa Kewarganegaraan!

Kata dia, jika dunia justru menjadi ladang praktik korupsi itu sangat mengenaskan dan mengkhawatirkan. Makanya, Hibnu menyayangkan jika benar terjadi korupsi dalam pengadaan laptop yang tengah diusut kejaksaan, maka jadi tamparan para pengelola pendidikan.

“Hal yang seharusnya untuk kepentingan para siswa, malah menjadi ladang korupsi orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas dia.

Respons Kejagung Soal Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun

Di samping itu, Hibnu meminta Kejaksaan Agung tidak perlu khawatir apabila ada pihak yang menuding langkah hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan laptop ini sebagai upaya politisasi hukum. 

Kata dia, hukum itu adalah bicaranya barang bukti. Dengan demikian, Kejaksaan tidak perlu khawatir jika memang ada bukti yang kuat dalam kasus yang diusutnya tersebut. “Tidak mungkin ada pelanggaran hukum kok dibiarkan saja,” tegas Hibnu.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Senin, 23 Juni 2025.

Setelah sekitar 12 jam menjalani pemeriksaan sejak tiba di Kejaksaan Agung pukul 09.09 WIB, Nadiem muncul dari dalam Gedung Bundar pada pukul 21.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem menyampaikan kedatangannya ke Kejaksaan Agung dalam rangka menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum.

“Saya hadir di Kejaksaan Agung sebagai warga negara, yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem di Kejagung usai diperiksa pada Senin malam, 23 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya