Langkah Polisi Buktikan Klaim David NOAH Sudah Cicil Utang Rp1,15 M
- Kenny P/VIVA
"Ada 31 (pertanyaan) ya kurang lebih," ucap pengacara David, Hendra Prawira di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 24 Agustus 2021.
Dalam pemeriksaan itu, Hendara membantah tudingan kliennya melakukan penipuan dan penggelapan. Ia berdalih, kerugian uang senilai Rp1,1 miliar itu bukanlah tanggung jawab kliennya. Katanya, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan dalam kasus ini. Untuk itu, ia menolak apabila kliennya dituding sebagai penipu.
"Penggelapan tidak ada secara untuk David pribadi, tidak ada penggelapan apalagi penipuan, tidak ada," ujar dia.
Sementara itu, David NOAH juga mengelak dan menegaskan kalau dirinya tidak bertanggung jawab atas uang tersebut. Tapi, David enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Untuk itu, dirinya merasa dirugikan terkait tudingan ini. Namun, dia mengaku tidak berniat melaporkan balik.
Baca juga: Pengakuan David Noah ke Polisi: Hutang Rp1,15 M Sudah Dicicil