Upaya KSP Indosurya Penuhi Kewajiban saat Pandemi Dipuji
Kamis, 14 Oktober 2021 - 22:10 WIB
Sumber :
- Istimewa
Hingga Oktober 2021, pembayaran masih dilakukan dengan baik sebagai bukti komitmen melaksanakan perintah hakim tersebut meski Pandemi Covid menambah berat beban pengurus KSP.
Dalam persoalan KSP Indosurya, pengadilan menetapkan homologasi sebagai penyelesaian kesepakatan. Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020.
Baca Juga :
Putusannya menegaskan secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor (baik yang ikut dalam Proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU).
Baca juga: KSP Indosurya Terus Jalankan Putusan Homologasi di Tengah Pandemi