Muhammadiyah Minta Aturan Seksual Dicabut, Menag Yaqut Bela Nadiem
Rabu, 10 November 2021 - 09:37 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Kementerian Agama.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Lincolin Arsyad selaku ketua dan Muhammad Sayuti sebagai sekretaris pada Senin, 8 November 2021.
“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebaiknya mencabut atau melakukan perubahan terhadap Permen Dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” kata Lincolin.
Baca Juga :
Baca Juga :