DPR Desak TNI-Polri Pecat dan Sanksi Pidana Aparat yang Pukul Warga Sipil

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
Sumber :
  • ANTARA/HO-DPR

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri untuk memberi sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga sipil

Istana: Kenaikan Gaji ASN hingga TNI Polri Belum Bisa Dipastikan Tahun Ini

Bila perlu, beri sanksi pidana hingga pemecatan untuk memberikan efek jera bagi oknum aparat yang melakukan pemukulan kepada warga masyarakat. 

Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi banyaknya kasus warga sipil yang mengalami kekerasan dan pemukulan oleh aparat, baik dari TNI maupun Polri. 

DPR Desak TNI Sanksi Tegas Prajurit Pukul Ojol di Pontianak

Seperti yang baru terjadi, seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma dipukul oleh seorang anggota TNI AL, Letda FA di Pontianak. Kasus ini kemudian viral dan ramai diperbincangkan publik. 

“Kekerasan oleh aparat, berupa pemukulan terhadap warga sipil harus diberi efek jera. Institusi penegak hukum harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan sanksi pidana sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 25 September 2025.

Wamenkum: Kalau RUU KUHAP Tak Disahkan, Semua Tahanan Bisa Bebas

Abdullah menilai, peristiwa kekerasan oleh oknum polisi dan TNI ini selalu berulang. Bahkan, kata Abdullah, mahasiswa dan siswa juga kerap menjadi korban kekerasan aparat. 

"Saat ini, driver ojol dan karyawan yang menjadi korban, sebelumnya ada guru, mahasiswa dan siswa yang menjadi korban kekerasan pemukulan, nanti siapa lagi korbannya?” ungkap dia.

Maka dari itu, Abdullah meminta kepada Polri-TNI untuk menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan pemukulan dengan transparan, adil dan tidak diskriminatif. 

Menurutnya, pemberian sanksi tegas diperlukan untuk mengehentikan kekerasan oleh oknum aparat yang terus berulang sekaligus menjaga kepercayaan rakyat.

“Tegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan pemukulan itu dengan transparan, adil dan tidak diskriminatif. Ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri dan TNI," jelas Abdullah. 

"Jika yang dilakukan sebaliknya, peristiwa serupa akan berulang dan tentu institusi tersebut akan kehilangan kepercayaan dari rakyat,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abduh pun menegaskan, Komisi III DPR akan mengawasi penegakan hukum dalam kasus kekerasan pemukulan terhadap warga sipil. Pengawasan ini sebagai bentuk komitmen DPR untuk melindungi dan memenuhi hak warga serta mendukung program kerja reformasi hukum oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

“Negara harus hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan oleh siapa pun pelakunya dengan menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas,” pungkas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya