Spesifikasi Pesawat N-219 yang Mau Diborong Kader NU

Pesawat N219 saat mendarat (landing).
Sumber :
  • Twitter/@GerryS

VIVA – Sejumlah kader Nahdlatul Ulama dari Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) menandatangani nota kesepahaman pembelian lima pesawat N-219 yang diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Bandung, Jawa Barat. 

Penandatanganan pembelian lima pesawat itu dihadiri enam kader PKPNU dan pihak PT DI selaku produsen pesawat. Pembelian ini menjadi bersejarah karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021. Pesawat ini akan diberinama NU-219

Kepala Program N-219 Palmana Banandhi mengatakan pesawat N-219 yang diberi nama Nurtanio oleh Presiden Jokowi ini merupakan hasil karya anak bangsa yang dipasarkan untuk pasar nasional dan global dengan harga per unit 6,8 juta dolar AS atau setara Rp80 miliar. 

N-219 merupakan pesawat jenis propeler atau baling-baling yang dapat difungsikan dalam berbagai misi, seperti angkutan penumpang sipil, angkutan militer, kargo atau angkutan barang, evakuasi medis dan bantuan saat bencana alam.
 
"Pesawat N-219 mendapatkan type certificate untuk kelaikan udara setelah melakukan penerbangan selama 340 jam," ujarnya. 

Pesawat N-219

Photo :
  • www.indonesian-aerospace.com

Dilansir laman resmi PT Dirgantara Indonesia, pesawat N-19 ini memiliki kecepatan maksimum 210 knot dengan daya jelajah 388 km/jam, dan kecepatan terendah hingga 59 knot. N-219 dapat mengangkut 17-19 penumpang, dengan kapasitas muatan 2.313 kilogram.

Dengan kemampuan itu, pesawat N-219 dapat bergerak dengan fleksibel saat melalui wilayah tebing dan pegunungan, karena dapat terbang dengan kecepatan cukup rendah tapi terkendali. 

Pesawat ini dirancang untuk menghubungkan wilayah-wilayah terpencil, kepulauan dan pegunungan yang menjadi ciri khas dari Indonesia. Berbekal dua mesin turboprop produksi Pratt and Whitney PT6A–42, N-219 mampu terbang dan mendarat di landasan pendek sehingga mudah beroperasi di daerah-daerah terpencil. 

Saat ini, pesawat N-219 telah mengantongi sertifikat dari Otoritas Kelaikudaraan Sipil Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan RI pada akhir 2020 lalu. Dari hasil pengujian DKPPU, pesawat N-219 dinyatakan memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).

Setelah memperoleh sertifikasi laik beroperasi, pesawat N-219 kini mulai dipasarkan dan akan diproduksi massal.