BNN Gagalkan Peredaran Narkoba, Sita 163,86 Kg Sabu
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap peredaran narkoba jelang pergantian akhir tahun di sejumlah wilayah Indonesia, yakni Medan, Cirebon, Bireun, Palembang dan Langsa. Dari pengungkapan ini, ada 163,86 kilogram barang bukti narkoba yang disita tim BNN.
“Sepanjang Oktober hingga November 2021, BNN RI berhasil mengungkap lima kasus kejahatan narkotika di Medan, Cirebon, Bireun, Palembang dan Langsa dengan total barang bukti sabu seberat 163,86 kilogram dan 19 tersangka,” kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose melalui keterangannya pada Kamis, 30 Desember 2021.
Pertama, kata Petrus, pihaknya mengungkap kasus clan lab di Medan. Setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Medan, petugas BNN melakukan penyelidikan. Pada 19 Oktober 2021, BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SL.
“Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang dijadikan clandestine lab,” ujarnya.
Di lokasi tersebut, petugas menyita sabu dan sejumlah peralatan serta bahan baku untuk pencucian dan pengeringan narkotika jenis sabu. Adapun total sabu yang disita dari tersangka SL seberat 674,96 gram. “Selanjutnya, petugas mengamankan pengendali jaringan yaitu ER dan SH yang mendekam di sebuah lapas Sumatera Utara,” ujarnya.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose memeriksa barang bukti narkoba.
- ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Kedua, jaringan sindikat sabu 7,81 kg Madura-Jakarta Barat ditangkap di Pintu Tol Palimanan. BNN, kata dia, mendapat informasi tentang dugaan peredaran sabu dari Madura ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Selanjutnya, anggota BNN berkoordinasi dengan petugas pintu Tol Palimanan untuk memudahkan penangkapan terhadap target.
Pada 21 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan MAR, AL, dan SH. Selain itu, ditemukan sabu seberat 5,22 kilogram di dalam mobil saat memasuki pintu Tol Palimanan. “Pengembangan kasus dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu AR,” katanya.
Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah tempat di dekat rumah MAR daerah Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Dari sana, petugas menyita sabu seberat 2,59 kilogram. “Total sabu yang disita dari jaringan sindikat ini seberat 7,81 kilogram,” ucapnya.
Ketiga, kasus sabu 16,09 Kg dalam atap bus jaringan sindikat Aceh-Jakarta. BNN mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika menggunakan bus angkutan penumpang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan bus yang diduga mengangkut sabu berikut 3 pelaku berinisial MA, AR dan SAM (sopir, sopir cadangan dan kernet bus).