Momen Desmond Semprot Kombes Hengki Haryadi soal Kisruh Apartemen Cempaka Mas
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
"Oke, tolong di catat bapak ibu, seolah-olah beliau ini adalah pemilik apartemen. Yang harus diingat adalah ada apa dengan lembaga kepolisian yang seperti ini. Ini bukan tupoksi kepolisian," kata Desmond.
"Jangan sampai anda seolah-olah jadi juru bicara pemilik apartemen, karena saya tidak paham. Karena dalam konteks dijelaskan, ada gak yang bersinggungan dengan tupoksi kepolisian? misalnya dari sengketa-sengketa ini, ada pidananya gak?" sambung Desmond.
Desmond juga meminta agar pihak kepolisian untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam sengketa apartemen tersebut. Meski demikian, Desmond paham soal kebaikan hati aparat kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.
Namun, dalam upaya penyelesaiannya harus sesuai dengan Undang-undang dan tidak ikut campur terlalu jauh.
"Nah anda jelaskan disitu, kalo gak ada (tindak pidana) saya fikir cukup. Ada gak pidananya yang melibatkan itu kepolisian yang terlibat disini, walaupun punya niat baik disini untuk ikut menyelesaikan. Tapi kalau tidak ada urusan pidananya, polisi tidak usah ikut campur, tinggal keamanannya bagaimana kapolda nanti mengatur dengan yang lain," tegas Desmond.
"Ini tugas kepolisian apa? berarti kita rubah juga undang-undang no. 2 ya, agar kita perluas bahwa kepolisian bisa melakukan seperti yang anda paparkan hari ini," sambungnya.