Sopir Lukas Enembe Ogah Bersaksi di Persidangan, Hakim: Ada Akibat Hukum Bila Saudara Menolak!

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe jalani sidang dakwaan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Di perkara suap, Lukas sudah menerima uang Rp45,8 miliar. Dari puluhan miliar itu, dirincikan Rp10,4 miliar berasal dari PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Lalu, sebesar Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.