Cerita Nadiem Dipanggil Jokowi Gara-gara UKT Mahal, Langsung Dibatalkan!
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Nadiem hendak melaporkan terkait polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahal pada Senin, 27 Mei 2024.
Sekitar pukul 13.21 WIB, Nadiem tiba di Kompleks Istana Kepresiden dengan memakai baju batik warna krem lengan panjang dan celana hitam sambil melemparkan senyum kepada awak wartawan.
Begitu turun dari mobil, Nadiem tidak banyak memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu. Menurut Nadiem, maksud kedatangannya untuk membahas beberapa hal dengan Presiden Jokowi termasuk isu UKT mahal.
“Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden. Iya ada beberapa isu (UKT),” kata Nadiem.
Pertemuan Nadiem dengan Presiden Jokowi berjalan hampir 1 jam dimulai sekitar jam 13.21 WIB hingga 14.22 WIB. Begitu keluar, Nadiem bersedia memberikan keterangan kepada awak media dengan ramah.
Namun, Nadiem hanya sebatas menyampaikan hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi sekitar 2 menit sehingga tidak ada sesi tanya jawab. Setelah itu, Nadiem langsung kabur masuk ke mobil untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan dari awak media.
Adapun, Nadiem memberikan kabar hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi bahwa kenaikan UKT itu ditunda tidak tahun 2024 ini. Sebab, kata Nadiem, pemerintah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder terkait polemik UKT mahal ini.
Berikut keterangan resmi Nadiem Makarim usai bertemu Presiden Jokowi di Istana:
Selama beberapa hari ini, kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN (perguruan tinggi negeri). Dan, memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut.
Jadi, kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN-PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Dan kami akan meevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya.
Jadi ini benar2-benar suatu hal yang aspirasi kami dengarkan dari masyarakat, dan juga kami ingin memastikan kalau pun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran, dan itu yang akan kita laksanakan.