Masih Dirawat Usai Operasi Ambeien, Nadiem Makarim Dijaga Ketat 6 Orang, Tangan Diborgol

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung
Sumber :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim disebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai menjalani operasi penyakit ambeien.

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok

Meski begitu, statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tetap melekat. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya menerjunkan enam personel khusus untuk menjaga Nadiem selama di rumah sakit.

“Kurang lebih hampir 6 orang bergantian secara simultan, bergantian. Jadi pagi dua orang dua orang bergantian," ujar Anang di Kejagung, Kamis, 2 Oktober 2025.

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Chromebook, Ini Daftarnya

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Photo :
  • Dok. Istimewa

Anang menekankan bahwa perawatan medis tidak membuat Nadiem bebas dari pengawasan hukum. Eks bos Gojek itu tetap menjalani prosedur tahanan yang berlaku, semisal tanggannya tetap diborgol. Meski begitu, kepastian kapan Nadiem akan kembali ke sel Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan masih menunggu rekomendasi dokter.

Kejagung Isyaratkan Azwar Anas Bisa Dipanggil Lagi Terkait Skandal Chromebook

“Kami sangat bergantung kepada hasil dari medis. Dari dokter yang menangani. Apakah yang bersangkutan sudah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan karena itu menyangkut hak juga ya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi chromebook dibantarkan ke rumah sakit oleh Korps Adhyaksa. Nadiem dikabarkan mengalami sakit wasir atau ambeien hingga harus menjalani operasi.

Dirtut Jampidsus Kejagung, Sutikno.

Respons Tak Terduga Kejagung Soal Nadiem Hadirkan 12 Tokoh Antikorupsi di Praperadilan

Kejagung menanggapi sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menghadirkan 12 tokoh antikorupsi sebagai amicus curiae

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025