37 Warga Asal Makassar Ditangkap di Madinah gegara Pakai Visa Haji Palsu
- Lutfi Dwi Pujiastuti/MCH 2023
Sementara itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap para jemaah tersebut. Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu informasi terkait keberangkatan para jemaah yang ditahan tersebut.
"Kalau memang betul, kami minta data apakah jemaah tersebut dibawa oleh PPIHU atau PIHK resmi atau non resmi atau ilegal atau person yang membawanya. Kami menunggu informasi," kata Ikbal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 2 Juni 2024.
"Bila jemaah tersebut dibawa PPIHU/PIHK yang resmi ini yang perlu kami tindaklanjuti. Artinya kalau betul PPIHU resmi yang bawa itu berarti melanggar aturan yang ada," terangnya.
Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)
- VIVA/Sherly (Tangerang)
Informasi yang diperoleh, 37 orang warga asal Makassar tersebut awalnya diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka disebut masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar. Sehingga, saat perjalanan ke Madinah, rombongan ini diadang oleh Askar Arab Saudi.
Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi. 37 orang yang ditangkap Askar Arab Saudi di antaranya 16 orang perempuan dan 21 laki-laki.
Hingga kini, pihak pemerintah Indonesia masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi apakah benar 37 orang ditangkap semua warga Makassar atau bukan.