Visa Presiden Palestina Dicabut AS Jelang Sidang Umum PBB, Begini Kata Menlu Sugiono

Menlu Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono turut merespons keputusan pencabutan visa yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan para delegasi jelang sidang umum PBB. 

Presiden Palestina Mahmoud Abbas Akan Gelar Pemilu Setelah Perang di Gaza Usai

Sugiono menekankan, keputusan itu merupakan ranahnya pemerintah Amerika Serikat.

"Itu merupakan domainnya Amerika dan mereka pemberian visa," ungkap Sugiono kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dikutip Sabtu, 20 September 2025.

AS Batasi Pergerakan Delegasi Iran di Sidang Umum PBB: Tak Boleh ke Toko Belanja Barang Mewah

Sugiono menyebut persoalan ini sempat dibahas dalam pertemuan darurat negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Doha beberapa waktu lalu.

Kata dia, negara-negara OKI terus mendorong dan berupaya agar visa tersebut dapat diberikan.

Mikrofon Prabowo Mati saat Pidato di Sidang Umum PBB, Kemlu Ungkap Penyebabnya

"Dan kemarin juga pada saat di Doha ada beberapa suara untuk berusaha agar visa itu bisa diberikan untuk beberapa delegasi yang kemarin katanya tidak diberikan," jelasnya.

Sebagaimana dikutip dari ANTARA, Majelis Umum PBB, menyetujui resolusi yang mengizinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam Debat Umum tingkat tinggi pekan depan.

Resolusi tentang partisipasi Negara Palestina dalam Sidang ke-80 Majelis Umum itu disahkan dengan 145 suara setuju, enam abstain, dan lima menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel.

Keputusan ini diambil menyusul penolakan AS menerbitkan atau memperpanjang visa bagi Abbas dan pejabat senior Otoritas Palestina sehingga mereka gagal menghadiri pertemuan tahunan PBB di New York itu.

Langkah AS itu terjadi di tengah rencana sejumlah negara, seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, mengakui Negara Palestina secara resmi dalam rangkaian pertemuan Majelis Umum. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya