LBH Pendidikan: Beasiswa Program Indonesia Pintar Jangan Dipolitisasi
- Istimewa
“Saya bersama tim, turun ke Sulbar dalam rangkaian beberapa kegiatan dengan teman-teman pemuda Sulbar. Selain soal permasalahan lingkungan hidup, KIP Kuliah memang menjadi salah satu keluhan yang disampaikan. Bahkan memang ada laporan bahwa beberapa oknum mempergunakan program KIP kuliah ini sebagai bahan kampanye mereka. Selaku Stafsus Presiden, saya menampung aspirasi para pemuda dan pemudi Sulbar ini, dan segera menindaklanjuti dengan Policy Memo atau Rekomendasi Kebijakan kepada Presiden RI,” ungkapnya.
Seperti diketahui, merujuk Pasal 9 Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, penyaluran dan pengelolaan PIP dilaksanakan oleh unit kerja Kementerian Pendidikan. Pendaftaran PIP juga dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.