WNA India Gelapkan Dana Perusahaan Arab Saudi Dibebaskan Status Tersangkanya, Polisi Dicurigai Main Mata
- vivanews/Andry
Jakarta, VIVA – Aparat kepolisian patut dicurigai bermain mata dengan dua tersangka WNA asal India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain dalam kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi yang telah berinvestasi sejak tahun 2012 di Indonesia.
Pasalnya, dua tersangka kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi WNA asal India yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain dibebaskan melalui mekanisme restorative justice tanpa sepengetahuan dan pergantian kerugian kepada pemilik perusahaan Arab Saudi tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi
dibebaskannya dua tersangka kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi.
Parahnya aparat kepolisian hingga saat ini tidak merespons laporan yang kembali dilayangkan oleh pemilik perusahaan besar Arab Saudi atas tindakan penggelapan dana yang dilakukan dua WNA India Abdul Samad & Samsu Hussain.
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya
- Antara
“Tindakan para oknum anggota Polda yang mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui restorative justice tanpa melibatkan pihak pelapor patut dicurigai telah bermain mata dengan para tersangka,” ujar Fernando, Rabu 19 Februari 2025.
Fernando menegaskan, tindakan para oknum kepolisian di Polda Metro Jaya yang membebaskan dua tersangka WNA asal India yakni Abdul Samad & Samsu Hussain juga telah mencoreng reputasi Polri yang selama ini terus melakukan pembenahan. Fernando meyakini, tindakan oknum kepolisian tersebut juga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat dalam negeri dan luar negeri.
“Saya berharap Propam polri memeriksa para oknum polisi yang diduga tidak bekerja secara profesional. Sebaiknya Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap para oknum yang menangani persoalan tersebut secara tidak profesional,” beber dia.
Lebih lanjut, Fernando meminta, Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan terkait permasalahan ini lantaran muncul dugaan keterlibatan petinggi partai politik hingga dua tersangka kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi asal India yakni Abdul Samad & Samsu Hussain bisa bebas lewat mekanisme restorative justice.
“Kalau memang ada petinggi partai politik yang ikut cawe-cawe sehingga dilakukan mekanisme perdamaian restorative justice dalam persoalan tersebut tanpa melibatkan pelapor, sebaiknya Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Kalau persoalan tersebut tidak tuntas dan dianggap tidak ada sikap tegas dari pemerintah maka akan berdampak buruk terkait dengan kepercayaan para investor,” tandas Fernando.