DPD Desak Pemerintah Segera Revisi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Filep Wamafma
Sumber :
  • Antara

Ketiga, Konvensi ILO No.98 tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama. Keempat, Konvensi ILO No.100 tentang Pemberian Upah Yang Sama Bagi Para Pekerja Pria dan Wanita.

Kelima, Konvensi ILO No.105 tentang Penghapusan Semua Bentuk Kerja Paksa. Keenam, Konvensi ILO No.111 tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan. Ketujuh, Konvensi ILO No.138 tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja.

Kedelapan, Konvensi ILO No.182 tentang Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak.(Ant)