Lukmanul Hakim Tolak Usulan Anggota DPR Soal Kasino untuk Pendapatan Negara
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, tegas menolak gagasan yang disuarakan dari anggota DPR RI di Senayan Jakarta untuk membuka kasino agar diperoleh tambahan pendapatan negara.
Bang Lukman juga menolak asumsi pembukaan kasiono legal di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bisa mengurangi merajalelanya judi online (Judol).
“Secara tegas saya menyatakan menolak membuka kasino untuk menambah pendapatan negara, baik dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan bakan atau PNBP maupun sebagai pajak hiburan yang menjadi hak daerah.
Memang di negeri kita yang kaya raya sudah tidak ada sumber pendapatan lain yang bisa digali? Apa pola intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang halal sudah tidak bisa dilakukan,” ucap Bang Lukman setengah meradang, Rabu 14/5/2025), menanggapi gagasan membuka Kasino Legal yang disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Galih Kartasasmita, dalam Rapat Dengar Pendapat belum lama ini.
Menurut Lukman, usulan atau gagasan tersebut terkesan sebagai tindakan mata gelap yang tidak sepantasnya dilontarkan wakil rakyat. Andaipun usulan itu dilakukan dalam kondisi krisis, Lukman tetap menolak.
“Jangan gelap matalah. Masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan. Tidak usah pakai Kasino atau melegalisasi perjudian,” dia menambahkan.
Dia mencontohkan penerapan pajak hiburan yang tinggi pada zaman malaise atau era great depression (depresi besar) yang melanda ekonomi global antara tahun 1929 hingga 1939, lebih elegan diusulkan.
Dunia pernah mengalami krisis ini, yang juga dikenal sebagai Depresi Besar (The Great Depression) yang merupakan kemerosotan ekonomi terparah dalam sejarah modern.
Akibatnya, pemerintahan beberapa negara memberlakukan pajak hiburan yang tinggi sebagai cara menambang pendapatan dari orang-orang yang menikmati hiburan sementara di sisi lain banyak orang mengalami kesulitan.
“Model ini lebih fair, lebih adil, lebih pantas” ujarnya.
Karena itu, dia meminta usulan dan gagasan membuka kasino tak usah diperpanjang. Dihentikan saja, karena tidak sesuai dengan norma dan landasan kehidupan Bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Tidak usah dilanjutkan usulan itu. Jangan diperpanjang. Stop sampai di sini,” tegas dia.