Polda Metro Siap Tindaklanjuti Laporan Kepastian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia diterima penyidik Polda Metro
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait kepastian penyelesaian kasus korupsi payment gateway, dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Senin 26 Mei 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin usai diterima penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

KMPHI sendiri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Metro Jaya agar kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 32,09 miliar dapat dituntaskan.

“Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima perwakilan massa aksi untuk penyelesaian kasus tersangka korupsi payment gateway Denny Indrayana,” kata Faisal.

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia

Photo :
  • Istimewa

Dalam kesempatan itu, ia juga mendesak Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi payment gateway tahun 2015.

“Mendesak Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara tersangka kasus korupsi payment gateway yakni eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana,” beber dia.

Atas hal itu, ia berharap, Polda Metro Jaya pimpinan Irjen Karyoto dapat serius untuk segera menyelesaikan perkara kasus korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana yang telah mangkrak 10 tahun selamanya. 

“Mendesak bapak Kapolda Metro Jaya untuk segera mengantensi perkara tindak pidana kasus korupsi payment gateway 2015 atas nama Denny Indrayana untuk P 21 ke Kejaksaan RI,” beber dia.

Sementara itu, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang menerima perwakilan massa aksi memastikan bahwa laporan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) akan ditindaklanjuti. 

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya tersebut juga akan segera melaporkan laporan dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) terkait kasus tersangka korupsi payment gateway Danny Indrayana ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Akan segera ditindaklanjuti dan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto),” tegas dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) telah menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Kamis,(22/5/2025). Dalam aksinya mereka mendesak Mabes Polri dapat memprioritaskan penanganan kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana yang telah merugikan negara sebesar Rp 32,09 miliar.

Untuk diketahui, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025 mendatang.

Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp 32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem itu.

Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.