Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Kasus Judi Online

Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Banyuwangi, VIVA - Ayah dari artis cilik Farel Prayoga, terpaksa berurusan dengan polisi. Usut punya usut penyebabnya buntut judi online.

Yang bersangkutan ditangkap kemarin pagi pada kediamannya di daerah Srono di Desa Kepundungan. Polisi menemukan ada bukti permainan judol pada ponsel yang bersangkutan. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Banyuwangi, Ipda Suwandono mengatakan yang bersangkutan hingga kini masih diperiksa intensif pasca dicokok.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata dia, Rabu, 11 Juni 2025.

Maka dari itu, dirinya mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi. Dia cuma mengatakan kalau pria bernama Joko Suyoto itu disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Dia terancam pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

"Disangkakan Pasal 303 KUHP," katanya lagi.