Heboh! Polisi Minta Maling Motor Dilepas, Kapolres Bekasi Langsung Minta Maaf

Screenshoot polisi suruh warga lepas maling motor usai ditangkap
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Kota Bekasi, VIVA – Sebuah video anggota polisi yang menyarankan warga melepaskan maling motor usai ditangkap mendadak viral di media sosial. Kejadian itu disebut berlangsung di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kenali Jenis Sarung Tangan Motor Berdasarkan Level Proteksi dan Fungsinya

Dalam unggahan akun Instagram @lbj_jakarta, tampak seorang anggota kepolisian berpakaian kaos bertuliskan Polri tengah berdebat dengan warga. Polisi itu meminta agar maling yang sudah tertangkap tidak dibawa ke kantor polisi.

“Gak usah dibawa ke kita,” ucap polisi tersebut dalam rekaman, dikutip Rabu, 10 September 2025.

Menangis Usai Diperiksa Bareskrim, Lisa Mariana Ngotot 1.000% Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil

Pernyataan itu langsung membuat warga heran. Salah seorang perekam video bahkan menanyakan kejelasan nasib maling yang sudah ditangkap itu.
“Terus dibawa kemana pak?” tanya warga.

“Sudah lepasin lagi. Sekarang kalau kalian bawa tapi nggak buat LP (laporan polisi) buat apa,” jawab polisi tersebut.

Pasutri Kecelakaan Maut di Ragunan, Sang Suami Tewas Seketika!

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Pol. Saufi Salamun.

Photo :
  • ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Warga yang mendengar penjelasan itu pun kebingungan, karena merasa sudah berhasil menangkap pelaku pencurian motor.

Menanggapi viralnya video itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Mustofa, angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ucapan anak buahnya yang dianggap kurang tepat.

“Jadi memang pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota. Tapi secara umum, tersangka dan barang bukti langsung ditangani, langsung dibuatkan (laporan),” kata Mustofa.

Mustofa memastikan, maling motor yang sempat jadi perdebatan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial YI. Pelaku ditangkap saat berusaha mencuri motor jenis Vario di wilayah Cikarang Utara.

“Makanya tadi untuk membuktikan bahwa perkara itu dijalankan, saya rilis. Saya buktikan bahwa tidak ada melepaskan tersangka. Semua kita proses sesuai hukum,” katanya.

Kapolres juga menegaskan pihaknya berkomitmen tidak akan main-main dalam menangani kasus kejahatan jalanan.

“Mohon maaf atas kesalahpahaman yang disampaikan anggota saya. Tapi saya menjamin 100 persen, tersangka dan barang bukti sudah ada di kantor,” ucapnya.

https://www.instagram.com/share/BATdiYwjc_

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya