MA, MK dan KY Kompak Minta Tambah Anggaran di 2026

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, VIVA – Tiga lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, ketiga lembaga itu kompak meminta tambahan anggaran pada tahun 2026. 

1. MA Usul Tambah Anggaran 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MA, Sugiyanto mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp 7,6 triliun untuk tahun anggaran 2026. 

Sugiyanto menjelaskan bahwa MA mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 10,8 triliun menurun dibandingkan dengan tahun 2025.

"Mahkamah agung mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar 10,87 triliun. Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," kata Sugiyanto.

"Terhadap hal tersebut Mahkamah Agung telah berupaya mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 7,67 triliun," sambungnya. 

Sugiyanto mengatakan bahwa anggaran itu akan digunakan untuk mendukung hak keuangan, penguatan hingga fasilitas hakim.

"Usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim, seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, tunjangan lain yang diatur dalam PP 94 tahun 2012 tentang hak dan keuangan," ujar dia.

Hari ini, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis akan turun ke jalan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

2. MK Usul Tambahan Anggaran

MK juga mengusulkan tambahan anggaran di 2026 sebesar Rp 130 miliar dan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,9 miliar.

Sekjen MK, Heru Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan pergeseran anggaran tersebut untuk pelayanan manajemen kinerja internal hingga pendidikan pegawai.

"Adapun penggunaan untuk dukungan pergeseran anggaran sebesar 3,95 miliar kami akan gunakan untuk layanan manajemen kinerja internal, layanan dukungan manajerial, layanan dukungan untuk pendidikan pegawai," katanya.

Sementara untuk MK akan menggunakan penambahan anggaran sebesar Rp 130 miliar untuk penanganan perkara konstitusi, dukungan manajemen, mengisi kekurangan belanja gaji pegawai, penyelenggaraan persidangan, revitalisasi sarana dan prasarana infrastruktur IT hingga gedung.

"Berikutnya kami juga akan gunakan untuk pengembangan kerja sama dalam negeri, dalam rangka peningkatan pemahaman dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang Pancasila Konstitusi," katanya.