Jantung Bermasalah, Ibrahim Arief Tak dipenjara tapi Dipasang Gelang Deteksi
- Antara
Jakarta, VIVA - Ibrahim Arief yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), periode 2019–2022, dipasangi alat deteksi karena berstatus tahanan kota.
"Dengan dari empat tersangka yang ditetapkan khusus terhadap tersangka IBAM sudah dipasang kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana. Kan gak ditahan sementara kan karena sakit, tahanan kota," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jumat, 18 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)
- Foe Peace/VIVA
Penyakit jantung kronis yang diderita Ibrahim membuatnya harus dilakukan perawatan intens berdasar rekomendasi dokter. Tapi, tidak ada izin untuk menjalani perawatan di luar kota apalagi di luar negeri.
"Selama itu pemeriksaan di rumah sakit di daerah Jakarta gak perlu (izin), tapi kalau dia keluar kota harus (izin) makannya kita pasangin gelang," katanya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), periode 2019–2022.
Dua tersangka langsung dijebloskan ke rumah tahanan, sementara satu lainnya dikenakan tahanan kota karena alasan medis. Sementara itu, satu tersangka lagi belum ditahan karena ada diluar negeri.