RUU PPRT Mulai Dibahas, Puan Minta Jangan Sampai Ada yang Dirugikan

Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka rapat paripurna ke-20 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan pihaknya sudah mulai membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dengan membuka ruang partisipasi publik melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

"Saat ini DPR sudah mulai melaksanakan pembahasan, meminta masukan dari seluruh masyarakat (melalui) RDPU, sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Ajari Anak Laki-Laki Pekerjaan Rumah Tangga! Langkah Awal Memutus Rantai Patriar

Photo :
  • istockphoto.com

Ketua DPP PDIP itu memastikan masyarakat bakal memberikan pandangannya secara terbuka. Tujuannya, lanjut dia, agar penerima kerja, pengguna jasa, maupun penyalur tenaga kerja rumah tangga tidak merasa dirugikan oleh ketentuan dalam RUU ini.

“Jadi itu prosesnya memang sedang kita lakukan untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu, jadi tidak terburu-buru,” katanya.

Diketahui, Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam RDPU terkait RUU PPRT pada Kamis, 17 Juli 2024, mengatakan bahwa waktu tiga bulan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tidak mengacu pada kalender hari kerja.

Bob menyebut DPR RI mempunyai masa reses bagi para legislator untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Buruh 2025

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Adapun Presiden RI Prabowo Subianto berjanji segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan ke depan di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025.

Bila menghitung waktu sesuai janji Presiden Prabowo pada 1 Mei maka RUU PPRT sedianya akan rampung pada 1 Agustus.