KAI: 200 Personel Gabungan Sukses Tangani Jalur Imbas Anjloknya KA Argo Bromo

Rangkaian kereta api yang terdiri dari 7 gerbong ke luar dari jalur rel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

Jakarta, VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias PT KAI, menerjunkan 200 personel gabungan guna menangani jalur kereta api (KA) yang terganggu, akibat insiden anjloknya KA 1 (KA Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru, Subang, Jawa Barat pada Jumat, 1 Agustus 2025.

"Tim teknis KAI yang terdiri dari 200 personel, bersama jajaran manajemen dan stakeholders terkait, bekerja tanpa henti untuk memastikan jalur ini kembali aman bagi perjalanan kereta api," kata Vice President (VP) Public Relations PT KAI, Anne Purba, dikutip Minggu, 3 Agustus 2025.

Berkat kerja keras ratusan personel gabungan itu, jalur KA yang sempat terganggu itu berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali dengan kecepatan terbatas.

Evakuasi gerbong kereta yang tabrakan di Cicalengka, Jawa Barat

Photo :
  • Istimewa

"Melihat semangat kolaborasi luar biasa dari semua tim, baik teknisi, manajemen dan para stakeholders terkait, kami berhasil mengembalikan jalur ini ke kondisi aman," ujarnya.

Anne menyebut, dampak dari insiden itu menyebabkan pembatalan beberapa perjalanan KA. Pada 1 Agustus 2025, sebanyak 24 perjalanan dibatalkan hingga meningkat menjadi 54 perjalanan yang dibatalkan pada 2 Agustus 2025. Bahkan, sebanyak 2 perjalanan lainnya diperkirakan masih akan dibatalkan pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Selain itu, lanjut Anne, KAI juga mengalihkan 42 perjalanan dengan pola operasi memutar untuk meminimalkan gangguan.

“Kami sangat menghargai kesabaran pelanggan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berkomitmen untuk memulihkan layanan ini secepatnya dengan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Anne.

Kereta api yang dioperasikan KAI untuk mengangkut BBM

Photo :
  • Dok. KAI

Dia menambahkan, pelanggan yang terdampak dapat mengajukan refund tiket atau perubahan jadwal di loket pembatalan stasiun.

"Proses pembatalan dapat dilakukan dalam waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan," ujarnya. (Ant).