Heboh! PBB di Pati Naik 250 Persen, Gubernur Jateng: Jangan Bebani Rakyat

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat Musrenbangwil Eks Karesidenan Pekalongan
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/TvOne

Pati, VIVA – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen di Kabupaten Pati menuai perhatian Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Kebijakan yang memicu protes warga tersebut bahkan sempat diwarnai ketegangan ketika petugas Satpol PP Pemkab Pati menyita kotak donasi aksi, yang kemudian dilawan oleh massa.

Gubernur Luthfi mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Pati dan menyarankan agar kenaikan PBB itu diturunkan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat Musrenbangwil Eks Karesidenan Pekalongan

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/TvOne

"Dengan Bupati Pati, sudah saya lakukan koordinasi, sudah saya perintahkan juga, karena ini sudah menjadi trending topic, dan tidak hanya itu, ini kasihan masyarakat kalau itu dinaikan dan terjadi public complain. Kebijakan saya, saya sarankan untuk diturunkan, dan diadakan pembicaraan pemda Pati dengan masyarakat yang berkompeten," tegasnya di sela kegiatan dinas di Purworejo, Kamis (7/8/2025).

Menurut Luthfi, masalah kenaikan PBB harus dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat, agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan.

"Terkait dengan naiknya PBB, prinsipnya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Yang kedua, tidak boleh membebani masyarakat. Sehingga, perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu diturunkan saat itu. Nah untuk itu akan dibuka dialog secara cepat," jelasnya.

Ia juga meminta agar Pemkab Pati segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, supaya tidak timbul keresahan.

"Jangan berlama-lama. Terus disosialisasikan secara masif, sehingga masyarakat jadi tahu bahwa sebenarnya semua ini adalah untuk masyarakat, dari masyarakat, dan oleh masyarakat," tambahnya.

Selain itu, Luthfi mendorong Pemkab Pati mengajukan permohonan kajian kepada pihak ketiga, lalu disampaikan ke provinsi untuk ditelaah. Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan apakah kenaikan PBB tersebut layak atau justru perlu dibatalkan.

"Prinsip jangan membebani masyarakat!," tegasnya. (Teguh Joko Sutrisno/tvOne/Jateng)