Kejagung Didesak Panggil Jusuf Hamka soal Dugaan Korupsi Tol CMNP
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) harus menyentuh aktor utama di balik proyek tersebut.
Dia lantas meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pemilik PT CMNP, Jusuf Hamka, untuk dimintai keterangan.
“Kita tidak bisa membiarkan proyek infrastruktur dikuasai satu pihak tanpa mekanisme kontrol. Kejagung harus segera memanggil Jusuf Hamka agar kasus ini terang benderang,” kata Uchok, Kamis, 9 September 2025.
Menurutnya, pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada CMNP tanpa proses lelang jelas menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola infrastruktur.
“Pelaksanaan konstruksi mereka tidak disiplin. Target penyelesaian triwulan II / 2023 tidak tercapai. Ini bukti bahwa tanpa mekanisme kompetisi, kontrol terhadap pelaksana proyek jadi lemah,” ujarnya.
Uchok menilai lemahnya pengawasan membuat negara bukan hanya kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga berisiko menghadapi pembengkakan biaya yang akhirnya dibebankan ke masyarakat melalui tarif tol dan perpanjangan masa konsesi.
Karena itu, ia mendesak Kejagung membuka penyelidikan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap Jusuf Hamka, kata Uchok, akan menjadi kunci untuk menyingkap siapa yang memberi restu atas perpanjangan kontrak tanpa audit dan lelang.
“Kalau kasus ini tidak dibuka secara tuntas, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara dalam membangun infrastruktur yang adil dan transparan,” pungkasnya.