Viral Dokumen LHKPN jadi Bungkus Bawang, KPK: Bukan Cetakan Kami

Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Viral di media sosial memperlihatkan sebuah dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang menjadi bungkus bawang.

Unggahan viral itu beredar di sosial media Facebook. Dalam sebuah unggahan, tampak sebuah kertas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah usang.

Terlihat juga dokumen itu memperlihatkan laporan harta kekayaan menampilkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 612 meter persegi. Nilai pelaporan disebut berjumlah Rp612 juta. 

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK" demikian keterangan unggahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa dokumen yang viral di media sosial itu bukan dicetak oleh KPK. 

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi dikutip Jumat, 19 September 2025.

Budi menjelaskan bahwa masing-masing pejabat negara harus mengisi data keluarga dan hartanya sendiri dalam proses pelaporan LHKPN. Kemudian, data tersebut nantinya baru akan dikirimkan ke KPK sebagai bentuk pelaporan.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.

Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tak menyalahgunakan data LHKPN tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh pejabat negara yang hendak melapor LHKPN lebih berhati-hati.

Gedung KPK

Photo :
  • Antara

"Dan jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.