Legislator NasDem Ungkap Praktik Jual-Beli Sertifikat Higienis untuk Dapur MBG, Segini Tarifnya

Istri Kapolri, Wakapolri dan Irwasum Polri mengecek SPPG Polri
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyoroti rencana pemerintah yang mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pengelola dapur program makan bergizi gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) agar insiden keracunan MBG tidak terulang.

Politikus NasDem itu mengaku tidak terlalu yakin penerapan wajib SLHS itu dapat sepenuhnya mencegah masalah keracunan MBG. Sebab, ada fakta dan kejadian di daerah pemilihannya, bahwa sertifikat seperti SLHS diperjualbelikan.
 
"Saya kok nggak yakin ya, karena saya pernah mengalami terus terang di Dapil ya, tapi saya nggak usah sebut karena nanti orangnya juga menjadi kena masalah gitu ya," kata Irma Chaniago di Komplek Parlemen Jakarta, Senin, 29 September 2025. 

Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago

Photo :
  • DPR RI

Irma mengatakan ada praktik jual-beli sertifikasi higienis, yang dipatok dengan harga Rp6-10 jutaan.

"Dan itu terus terang menurut saya tipu-tipu juga, karena kan tidak berdasarkan fakta faktual di SPPG-nya. Harus beli sertifikasi higienis, artinya jual-beli," ujarnya

Menurut Irma, mewajibkan SLHS untuk mencegah keracunan MBG bukan solusi, karena potensi kecurangan dalam penerbitan SLHS akan menjadi persoalan tersendiri. 

Sebaiknya, lanjut dia, pemerintah menempatkan SDM yang tepat, memiliki kemampuan sesuai tupoksi dan bertanggungjawab, untuk diikutsertakan di BGN menangani program MBG. 
  
"Saya ingin sampaikan kepada pemerintah adalah meletakkan betul-betul orang yang right man in the right place. Jadi libatkan Kementerian Kesehatan dan turunannya, yaitu dinas-dinas kesehatan, libatkan Badan POM, Loka POM dan turunannya di bawah, kemudian juga BKKBN dan turunannya di bawah," ungkap Irma

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mewajibkan seluruh SPPGpengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

Zulhas mengatakan sertifikat SLHS yang sebelumnya dijadikan syarat untuk pendirian SPPG, namun setelah maraknya kejadian keracunan makan bergizi gratis, pemerintah pun memutuskan untuk mewajibkan SPPG mengurus sertifikasi tersebut untuk mencegah terulangnya insiden keracunan MBG.

"Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," kata Zulhas saat jumpa pers usai Rakor Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan MBG di Kemenkes, Minggu, 28 September 2025.