Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Chromebook, Ini Daftarnya

Kantor Pusat Gojek di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVAKejaksaan Agung (Kejagung) kini memeriksa delapan saksi penting, salah satunya petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut yang dipanggil adalah RCG, Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo.

“Penyidik telah memeriksa RCG sebagai saksi dalam kasus ini,” kata Anang dalam keterangannya, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Selain RCG, sederet saksi lain juga diperiksa, diantaranya HT, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya; PI, karyawan PT Tera Data Indonusa; IP, Direktur PT Elang Dimensi Nusantara (2022); HEH, anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK (2020); YT, Kepala Subbag Tata Usaha Direktorat Sekolah Dasar.

Kemudian ada nuga dua pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial NN (2021) dan IP (2022). Menurut Anang, pemeriksaan ini untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata dia.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.

Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.

Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk dari Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat TIK.

Kemudian, dilaksanakan rapat tertutup guna membahas pengadaan dengan menggunakan Chromebook. Padahal, pada saat itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.

Guna meloloskan Chromebook, pada awal tahun 2020, Nadiem Makarim selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Padahal, sebelumnya surat Google tersebut tidak dijawab oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy.