Polisi: Ada Oknum yang Suruh Bakar Gedung DPRD Gowa
- Antara/Abriawan Abhe
Polemik adat
Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Gowa terjadi pada Senin lalu, 26 September 2016. Massa yang menamai diri Aliansi Masyarakat Peduli Kerajaan Gowa meminta benda pusaka Kerajaan Gowa yang diambil alih Pemerintah Daerah dikembalikan kepada Balla Lompoa (Istana Kerajaan Gowa). Mereka juga meminta Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Daerah (Perda LAD) Gowa dicabut.
Namun, aksi massa itu berujung kericuhan. Ratusan orang tiba-tiba masuk menyerang dan mengejar aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di lokasi. Mereka juga mengejar pegawai dan merusak sejumlah fasilitas gedung. Ada yang membawa botol berisi bensin. Ada pula orang yang membawa petasan dan meledakkannya di dalam gedung DPRD.
Tak lama kemudian, suara ledakan terdengar dari dalam gedung, hingga kantor pemerintah itu terbakar dari dalam. Para pegawai dan legislator di dalam gedung itu berhamburan keluar. Bahkan beberapa di antaranya terjebak dan terpaksa dievakuasi lewat jendela.
Polemik antara Pemerintah Kabupaten dan keluarga ahli waris Kerajaan Gowa beserta pendukungnya berawal dari disahkannya Perda LAD Gowa. Perda itu menyebutkan bahwa Bupati Gowa menjalankan fungsi sebagai Sombaya (Raja).
Ahli waris Kerajaan Gowa menolak perda itu. Mereka menyebut Bupati Gowa tidak berhak menjadi Raja, karena bukan keturunan Raja. (asp)