Tilang Elektronik, Hasil Coba-Gagal Kejaksaan dan Polri

Ilustrasi sistem tilang secara elektronik (e-Tilang) yang diterapkan Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

E-Tilang Polres Kediri juga memanfaatkan ponsel pintar pelanggar lalu lintas yang ditindak. Jika ingin membayar denda langsung di tempat, pelanggar bisa melakukannya di ponsel pintarnya secara online ke bank yang dikerjasamakan dengan Polres Kediri.

Besaran denda ditarik dengan nominal ancaman maksimal. Jika denda saat diputus kurang dari yang dibayarkan, pihak bank akan mengembalikan kelebihannya secara online pula. Aplikasi itu akan diterapkan secara nasional oleh Polri dan untuk awal akan diterapkan di 16 Polda se-Indonesia.

Yusep Gunawan mengatakan bahwa e-Tilang buatannya bertumpu pada asas efektivitas dan efesiensi pelayanan. Kendati sudah diterapkan, penyempurnaan program itu tetap terus dilakukan. Sosialisasi juga perlu digalakkan. "Karena tidak semua pengendara punya aplikasi e-banking di Android-nya," ujarnya di Kediri pada Selasa malam, 1 November 2016.

Didik Farkhan tidak merasa iri e-Tilang berhasil diterapkan di Polres Kediri. Menurutnya, untuk kepentingan pelayanan masyarakat, kerja sama apik dan inovatif antara Kejaksaan dan Polri memang harus direkatkan. "Saya ikut senang mimpi saya bisa diwujudkan di Polres Kediri," katanya dihubungi VIVA.co.id pada Rabu, 2 November 2016.

Hal yang menyejukkan ialah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji. "Saya berterima kasih kepada teman-teman Kejaksaan dan Pengadilan, dengan e-Tilang ini tidak mementingkan sektoral masing-masing, tapi demi kepentingan masyarakat," katanya di Markas Polres Kediri, kemarin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Asman Abnur, pernah menyampaikan bahwa kemajuan tidak hanya datang dari Jakarta, ibukota negara Indonesia. Kemajuan juga bisa lahir dari daerah. "Kemajuan ternyata juga bisa datang dari Jawa Timur," katanya saat berbicara dalam forum Open Government Partnership Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 19 Oktober 2016.