Manuver PKS, Tandatangani Draf RKUHP tapi Seolah Menolak
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disahkan menjadi KUHP baru dalam paripurna DPR, Selasa, 6 Desember 2022. Ada momen panas saat paripurna berjalan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Saat itu, salah seorang anggota Fraksi PKS Isqan Qalba Lubis melakukan interupsi. Isqan interupsi usai Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan laporan hasil pembahasan RKUHP tingkat I antara Komisi yang membidangi hukum itu dengan pemerintah yang diwakili Kemenkumham.
Isqan dalam interupsinya menyampaikan bahwa Fraksi PKS punya dua catatan terhadap pasal RKUHP. Dua catatan itu terkait pasal 240 soal penghinaan terhadap lembaga negara dan pasal 218 penghinaan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Beleid RKUHP yang sudah ditandatangani 9 Fraksi termasuk PKS.
- Istimewa
Menurut Isqan, dirinya tak peduli dengan kesepakatan di tingkat I. Bagi dia, tidak penting RKUHP sudah diputuskan di tingkat I.
"Jadi, saya meminta (dicabut). Saya nanti akan mengadukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat. Nggak penting sudah diputuskan di sana, nggak penting," kata Isqan di ruang paripurna DPR, komplek parlemen.
Isqan pun sempat berdebat sengit dengan Sufmi Dasco sebagai pimpinan paripurna. Dasco menyindir Isqan karena Fraksi PKS sudah menandatangani draf RKUHP dalam persetujuan tingkat I.
Usai perdebatan itu, Isqan geram dan melakukan aksi walkout meninggalkan ruangan paripurna. Dia meninggalkan lokasi rapat karena permintaan Fraksi PKS tak diakomodir.
Pengesahan RKUHP di DPR-RI, Bambang Wuryanto
- VIVA/M Ali Wafa
Pimpinan DPR sempat menyampaikan bahwa catatan yang dibacakan fraksi PKS dalam rapat paripurna tak sesuai dengan yang diserahkan sebelumnya. Fraksi PKS bahkan mengubah catatan tersebut. Salah satunya minta penghapusan sejumlah pasal dalam beleid KUHP.
Dalam dokumen yang diterima awak media, seluruh tanda tangan fraksi tertulis dalam beleid KUHP baru tersebut. Tak ada penolakan satu pun dari fraksi termasuk PKS terhadap beleid.
Di dokumen tersebut, tertulis jika Fraksi PKS menyetujui draf RKUHP dengan catatan. Fraksi PKS setuju RKUHP ini dilanjutkan berdasarkan perundang-undangan.
Dokumen itu ditandatangani langsung oleh pimpinan fraksi PKS DPR RI yakni Jazuli Juwaini selaku Ketua dan Ledia Hanifa sebagai Seketaris Fraksi.