DPR Bentuk Pansus RUU Ruang Udara, Berikut Daftarnya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara. 

Pembentukan ini ditetapkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025. 

Adies menerangkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 5 Maret 2025.

"Sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025, memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu, kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud," kata Adies.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Selanjutnya, Adies meminta Sekretariat Jenderal DPR RI menayangkan daftar nama anggota pansus RUU Ruang Udara tersebut. Kemudian, ia mengesahkan dengan mengetuk palu.

"Apakah susunan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui?," tanya Adies.

Anggota dewan yang hadir rapat pun menyetujuinya.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Berikut daftar nama anggota Pansus RUU Ruang Udara:

Fraksi PDI-P:

Junico B.P. Siahaan, Hasanudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Alex Indra Lukman, Yasti Soepredjo Mokoagow.

Fraksi Golkar:

Nurul Arifin, Gavriel P. Novanto, Mangihut Sinaga, Ilham Pangestu, Ali Mufthi.

Fraksi Gerindra:

Andi Iwan Darmawan Aras, Mulyadi, Endipat Wijaya, Moreno Soeprapto.

Fraksi Nasdem:

Amelia Anggarini, Rajiv, Mori Hanavi, Teguh Iswara Suardi.

Fraksi PKB:

Hasanudin Wahid, Syamsu Rizal, Abdullah, Muhammad Hilman Mufidi.

Fraksi PKS:

Idrus Salim Aljufri, Hamid Noor Yasin, Yanuar Arif Wibowo.

Fraksi PAN:

Farah Puteri Nahlia dan Muhammad Syauqie.

Fraksi Demokrat:

Frederik Kalalembang dan Ishak Mekki.