Muliaman Hadad Ungkap Struktur Kepengurusan Danantara

Muliaman D. Hadad.
Sumber :
  • Muhammad Yasir/Makassar/VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Muliaman Hadad, mengungkapkan, struktur kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Struktur ini akan sama seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal Februari lalu.

Adapun berdasarkan RUU BUMN ini, struktur Danantara terdiri dari Dewan Pengawas, Badan Pelaksana, dan Dewan Penasehat.

"Iya dong sesuai (RUU strukturnya)," ujar Muliaman di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Setelah RUU BUMN disahkan oleh DPR, Muliaman mengatakan bahwa regulasi pendukung masih dalam tahap penyusunan. Aturan ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Wakil Kepala BPI Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang (kanan), Kepala BPI Danantara Muliaman Hadad (tengah) Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo (kiri).

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Namun, Muliaman tidak menjelaskan lebih rinci terkait apa saja ketentuan yang akan diatur dalam aturan turunan tersebut. Dia pun belum bisa memastikan kapan PP tersebut rampung.

"Nantilah-nantilah belum bisa disampaikan. (Target selesai) saya belum tau," katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani mengaku, pihaknya sangat menyambut baik terbentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.

Dia meyakini, nantinya BPI Danantara akan menjadi kekuatan besar dalam menopang kinerja perekonomian nasional, karena akan menarik investasi-investasi bernilai besar baik dari domestik hingga asing.

"BPI Danantara sedang berjalan, namun saya meyakini ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat besar untuk Indonesia dalam rangka mengembangkan perekonomian ke depannya," kata Rosan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.